Pada Tanggal 27 s/d 29 April 2011 telah dilaksanakan RAKER sekaligus PENGUKUHAN pengurus POKJAWASNAS oleh Bapak DIRJEN PENDIS yaitu Bpk PROF. DR. MUHAMMAD ALI, acara dibuka oleh Bpk DIREKTUR PAIS yaitu Bpk DR. H. IMAM THOLKHAH, MA dan ditutup oleh Bpk SEKJEN PENDIS. Dan disaksikan oleh KETUA POKJAWAS PROPINSI se INDONESIA.
Selamat kepada pengurus POKJAWASNAS yang dinakhodai oleh Bpk DRS. H. MISMARUDDIN DAULAY selamat berjuang semoga Alloh swt memberi kemudahan dalam setiap langkah kita untuk mewujudkan kualitas pendidikan yang lebih bermutu. Amiiin......
Sabtu, 30 April 2011
Senin, 11 April 2011
PERMENPAN NO 21 TH 2010
Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara No. 21 Tahun 2010 tentang Pengawas dan Penilaian Angka Kreditnya. Naskah PermenPan bisa didowload di sini. (sumber : pokjawas-jaksel.blogspot.com)
"Workshop Redesign Kurikulum Peningkatan TENDIK"
Sabtu, 09 April 2011
Peraturan Menteri Agama Diakhir Tahun 2010
Akhir Tahun 2010, Kementerian Agama mengeluarkan Peraturan Menteri tentang Pengelolaan Pendidikan Agama di Sekolah sebagai landasan hukum dalam pelaksanaannya. Nomor Peraturan Ini adalah nomor 16 tahun 2010. Peraturan ini perlu dipahami oleh semua pengawas Pendidikan Agama Islam sebagai landasan pelaksanaan tugas kepengawasannya di Sekolah.
Naskah Peraturan ini bisa didownload disini. (sumber : pokjawas-jaksel.blogspot.com)
PP Disiplin PPN Dalam Perubahan
PP Disiplin PNS Dalam Perubahan
Peraturan Pemerintah no. 30 tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah digantikan oleh Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010 yang mulai berlaku mulai bulan Juni 2010
Peraturan ini berlaku bagi semua PNS termasuk Pengawas Pendidikan Agama Islam. Keluarnya peraturan menjadi landasan tugas kepengawasan, akan tetapi membutuhkan Peraturan Menteri yang menjelaskan secara rinci tentang waktu pelaksanaan kepengawasan.
Naskah PP peru ditelaah dan dipahami oleh semua pengawas, agar bisa memaksimalkan pelaksanaan tugas kepengawasannya. Download naskah (sumber : pokjawas-jaksel.blogspot.com)
Tentang Pendidikan Karakter
Karakter merupakan nilai-nilai perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata krama, budaya, dan adat istiadat. Seberapa besar kebutuhan Indonesia terhadap SDM yang berkarakter.
Konsep Pendidikan Karakter
Para pakar pendidikan pada umumnya sependapat tentang pentingnya upaya peningkatan pendidikan karakter pada jalur pendidikan formal. Pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut. Adapun berkarakter adalah berkepribadian, berperilaku, bersifat, bertabiat, dan berwatak”.
Urgensi Pendidikan Karakter
Individu yang berkarakter baik adalah individu yang bisa membuat keputusan dan siap mempertanggungjawabkan tiap akibat dari keputusan yang ia buat. Pembentukan karakter merupakan salah satu tujuan pendidikan nasional. Pasal I UU Sisdiknas tahun 2003. dimana Amanah UU Sisdiknas tahun 2003 itu bermaksud agar pendidikan tidak hanya membentuk insan Indonesia yang cerdas, namun juga berkepribadian atau berkarakter.
---------------------------------------------------------------------------------------------------
Langganan:
Postingan (Atom)